Ketemu di IKN, PJ Gubernur Ngomong Langsung Minta Naik Royalti Timah Kepada Presiden Jokowi, Begini Responnya

Jumat 16-08-2024,18:49 WIB
Reporter : Julian
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Teriak sejak lama, usulan kenaikan royalti timah dari 3 persen yang diterima Bangka Belitung (Babel) ternyata baru didengar oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Oleh Penjabat Gubernur Babel H Dr Safrizal ZA, usulan itu disuarakan dengan lantang ketika diundang dalam pertemuan bersama Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), belum lama ini.

Tak hanya presiden, usulan tersebut juga didengar oleh Wakil Presiden Ma'aruf Amin, para menteri di kabinet serta ratusan Kepala Daerah se-Indonesia.

Babel sebagai daerah penghasil timah ini selama ini hanya mengeyam royalti 3 persen dari hasil timah, jelas angka yang kurang proposional. Belum lagi royalti itu masih dibagikan ke kabupaten/kota.

Alhamdulillah, menurut Safrizal, ada respon positif ditunjukan Presiden terkait permintaan tersebut. Safrizal memberi usul kenaikan minimalnya 5 persen.

"Beliau langsung mencatat. Beliau juga bertanya, apakah ini masih kewenangannya. Saya jawab, iya pak Presiden. Kami bermohon kepada pak Presiden karena ini adalah kewenangan pak Presiden," jelasnya, Jumat (16/8).

BACA JUGA:Pejabat Gubernur, WPR dan Royalti?

BACA JUGA:Alternatif Pasca Tambang, Rudianto Tjen Terus Perjuangkan Royalti Timah Naik 10 %

Safrizal optimis, Presiden Jokowi sangat memahami situasi Babel saat ini. Keyakinan itu muncul ketika hal yang disampaikannya langsung dicatat Presiden Jokowi.

"Biasanya kalau pak Jokowi sudah mencatat, insyaAllah biasanya ia teruskan ke Menteri Keuangan untuk diproses perubahan pola alokasi royalti," ucap Safrizal.

Diutarakan Safrizal lebih lanjut, bahwa kondisi saat ini Babel sangat membutuhkan pendapatan yang lebih dari sektor pertambangan ini, agar pendapatan yang didapat tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggejot kesejahteraan di daerah.

"Pandangan kita 3 persen ini belum proposional sehingga manfaat yang kita peroleh dalam merestorasi lingkungan ini menjadi tidak maksimal. Saat ini 3 persen, ini pun masih bagi-bagi (ke kabupaten/kota) berdasarkan peraturan pemerintah," sebutnya.

BACA JUGA:PDI-P Perjuangkan Royalti Timah Naik 5%

BACA JUGA:Gubernur Babel Erzaldi Masih Terus Berjuang Untuk Kenaikan Royalti Timah

Usai menyampaikan ke Presiden, kata Safrizal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel juga langsung bersurat sebagai tindaklanjutnya. 

Kategori :