Padeli Jadi Tersangka, Yudi dari Kejati Babel Jadi Plt Kajari Bateng
Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung RI, Jakarta.--
BABELPOS.ID.- Pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka kepada Kajari Bangka Tengah (Bateng), Padeli, kini jabatan tersebut diambil alih oleh Plt Yudi. Yudi sendiri saat ini menjabat selaku jaksa koordinator pada asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung (Babel).
"Roda organisasi gak terganggu kok, walau Kajari sudah berstatus tersangka. Jabatan tersebut langsung diisi plt, mulai dari hari ini, Senin, 22 Desember 2025," ungkap sumber di Kejaksaan.
Diceritakan sumber tersebut, Padeli pada pekan lalu sempat dipanggil oleh pihak Kejagung, tepatnya pada Kamis (18/12). Namun kembali lagi untuk berkantor di Kejari Bateng.
"Hari Minggu-nya dipanggil lagi ke Kejagung lalu ya... di sana," ungkapnya.
"Kasus yang menjeratnya itu bukan di Bateng ya. Tapi di tempat lain, saat beliau bertugas sebelum di Bateng. Bagi kita itu sudah menjadi resiko apa yang dilakukan. Jalani saja apa yang terjadi, kalau merasa gak bersalah nanti ada pledoi di muka sidang," tukas sumber.***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
