"Selain itu, sebagai alat bantu untuk melakukan pengecekan dan validasi terhadap data dan informasi dalam rancangan Renja kementerian/lembaga bagi Kementerian Perencanaan dan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra kerja kementerian/lembaga, dan terakhir sebagai acuan dalam penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) kementerian/lembaga dan penilaian kinerja," lanjut Kadivmin.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Gelar Media Gathering Tingkatkan Sinergitas di Bangka Belitung
BACA JUGA:MTQH Ke-XXXII Tingkat Kota Pangkalpinang Resmi Dibuka
Menutup sambutannya, Kadivmin berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Penyusunan Rencan Kerja (Renja) Tahun 2025 bagi Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini, seluruh Satuan Kerja dapat menghasilkan Dokumen Renja yang efisien dan terukur sehingga dapat dievaluasi dengan baik.
Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas kinerja dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas, baik bagi satker maupun kantor wilayah.
BACA JUGA:Hari Anak Nasional 2024, 11 Anak Binaan LPKA Pangkalpinang Akan Dapat Remisi
BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Penguatan Tusi PPK dari Bapas Pangkalpinang
Dalam kesempatan ini, turut hadir narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, diantaranya Sigit Purwo Nugroho selaku Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran dan Aditya Pratama selaku Penata Keuangan.