BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 bagi satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, Rabu (24/7/2024).
BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Penguatan Tusi PPK dari Bapas Pangkalpinang
BACA JUGA:3 Ribu Bibit Bakau Ditanam di Teluk Rubiah
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini diikuti oleh Kapala Urusan Kepegawaian dan Keuangan serta Staf Pengelola Keuangan atau Operator Aplikasi Krisna.
BACA JUGA:Calon Paskibra Kota Pangkalpinang Masuk Diklat, Ini Pesan Pj Wako
Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung proses penyusunan, penelaahan, perubahan Renja K/L maka dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Informasi KRISNA-RENJAKL.
BACA JUGA:Lutut Kamu Kaku Saat Bangun Tidur, Waspada Gejala Ini
BACA JUGA:Lantik Dewan Hakim MTQH XXXII, Sekda Mie Go Ingatkan Ini
"Sistem ini digunakan dalam rangka melaksanakan sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional," ujar Kadivmin.
Lebih lanjut, Kadivmin menuturkan Aplikasi Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) ini digunakan dalam upaya mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efisien dan terukur sehingga dapat dievaluasi dengan baik.
Aplikasi ini juga bersifat daring dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat yang terhubung melalui internet, mulai dari komputer hingga gawai.
BACA JUGA:36 Calon Paskibraka Pangkalpinang Terpilih Ikuti Diklat
BACA JUGA:BNPT Youth Of Indonesia Hadir di Banda Aceh
"Terdapat empat fungsi utama dari Sistem Informasi KRISNA-RENJAKL diantaranya adalah sebagai alat bantu bagi kementerian/lembaga dalam proses penyusunan Renja, kemudian juga sebagai alat bantu pengendalian dalam upaya memastikan pencapaian Sasaran Pembangunan Nasional," ujar Kadivmin.
BACA JUGA:Hari Anak Nasional 2024, 11 Anak Binaan LPKA Pangkalpinang Akan Dapat Remisi