Bandar Narkoba di Pangkalbalam Ditangkap, Ganja Dibungkus Kemasan Biskuit

Selasa 23-07-2024,15:35 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Padang Baru Dibekuk Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

BACA JUGA:Kampung Sunda Sering Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Ini Hasil Tangkapan Polres Bangka

Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengatakan, tersangka bernama Jimmy Manopo (27), warga Jalan Kerisi Dalam RT 005 RW 002 Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. 

"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan lima paket ganja siap edar dengan berat bruto 9,78 gram. Selain jadi bandar, tersangka juga pengedar," kata Raden kepada Babel Pos, Selasa (23/7/2024). 

BACA JUGA:Dua Pemuda di Toboali Ini Buang Bungkus Sabu, Begini Akhirnya...

BACA JUGA:Disergap Polisi, Pemakai Sekaligus Kurir Sabu di Pangkalpinang Ini Sempat Buang Barang Bukti

Raden mengungkapkan, tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini ditangkap pada Minggu (21/7/2024) di depan rumahnya.

Penangkapan tersangka, katanya, langsung disaksikan Ketua RT setempat. 

"Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap ngedar ganja. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka kita amankan di kediamannya," kata Raden. 

BACA JUGA:Disergap Polisi, Pemakai Sekaligus Kurir Sabu di Pangkalpinang Ini Sempat Buang Barang Bukti

BACA JUGA:Terkait Kasus Pencurian, Pemuda di Sungailiat Ini Ikut Terjerat Sabu

Dikatakan Raden, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus dua lembar kertas bewarna putih di saku bagian kanan celana. 

Selain itu, lanjut Raden, tim juga menemukan ganja yang di bungkus   tiga lembar kertas bewarna putih di saku bagian kiri celana tersangka yang di bungkus dengan satu buah kertas bekas makanan ringan Malkist Roma. 

BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Dua Warga Padang Baru Dibekuk Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

Kategori :