BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pemuda bernama Fathur Ilham alias Masen (24) tak berkutik saat diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Minggu (14/7/2024).
Warga Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah itu ditangkap polisi usai membobol sebuah gudang milik PT Putra Babel Perkasa yang beralamatkan di Jalan Suka Makmur Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV gudang tersebut.
BACA JUGA:KPU Rp 22 Miliar, Bawaslu Rp 7,1 Miliar
"Saat ini pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K. kepada Babel Pos, Senin (15/7/2024).
Riza mengungkapkan, peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diketahui terjadi pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 03.00. Saat itu, sekira pukul 06.30 WIB, pemilik Eka Setia Ningrum mengecek kondisi gudang PT Putra Babel Perkasa, namun gudang sudah tidak terkunci lagi.
BACA JUGA:Pebulutangkis Cilik Bangka Ini Wakili Babel ke O2SN Nasional
Kemudian, kata Riza, Eka melihat barang di dalam gudang sudah banyak yang hilang. Setelah melihat CCTV sekira pukul 03.00 WIB pelaku telah mengambil Cat Mowilex Tembok VIP 4 Pail, Cat Mowilex Precoat Uct 1 Pail, Simpati Super White 3 Pail.
"Atas kejadian tersebut PT Putra Babel Perkasa mengalami kerugian sebesar Rp8.250.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjut," tegas Riza.
Mendapati laporan itu, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Bermodal rekaman CCTV, akhirnya identitas pelaku pun diketahui.
BACA JUGA:KPU Rp 22 Miliar, Bawaslu Rp 7,1 Miliar
"Setelah lima hari mencari keberadaan pelaku, akhirnya pelaku diketahui berada di daerah Pangkalan Baru. Lalu, Tim Buser Naga menuju lokasi dan meringkus pelaku yang sebelumnya sudah diamankan Polsek Pangkalan Baru," beber Riza.
Saat dilakukan interogasi, kata Riza, pelaku Fathur Ilham alias Masen mengakui perbuatannya. Pencurian itu dilakukan pelaku Masen bersama temannya yang berinisal YP yang masih dalam pencarian (DPO).
Awalnya, dikatakan Riza, pelaku YP mengajak pelaku Masen untuk membongkar gudang milik korban. Lalu YP yang sudah menyiapkan satu buah gunting pemotong besi yang dibawa menggunakan satu buah tas gitar warna hitam pergi bersama Masen menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna putih milik YP.