Dua Anggota Genk Motor Bersajam yang Viral di Pangkalpinang Terancam 7 Tahun Penjara, 2 Masih Diburu

Senin 08-07-2024,17:34 WIB
Reporter : Agus
Editor : Jal

Selanjutnya, pelaku Ga dan Ra serta barang bukti dibawa ke Polresta pangkalpinang guna proses lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.

"Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah melakukan balas dendam karena salah satu dari teman keponakan pelapor pernah melakukan penyerangan bersama teman-temannya ke rumah ABH Ra," tutup Kapolresta.(*)

BACA JUGA: Dikejar Para Pelaku Tawuran Pakai Golok, Pemuda ABG Tewas Tabrak Trotoar

BACA JUGA:Ngeri! Mau Tawuran, Remaja Pangkalpinang Bawa Samurai, Untung Tercium Polresta

Kategori :