Akan tetapi, kata Kapolresta, para pelaku yang sudah diamankan masih saja mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali.
"Makanya melalui kesempatan ini, saya tegaskan, bagi para pelaku tawuran yang mengulangi perbuatannya lebih dari satu kali, saya pastikan saya tindak tegas. Karena tidak ada efek jera kalau hanya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan saja," kata Kapolresta.
BACA JUGA:Bikin Resah, Kapolresta Pangkalpinang Ancam Pidanakan Pelaku Tawuran
BACA JUGA:Polresta Pangkalpinang Kembali Amankan 10 Remaja Bersajam Hendak Tawuran
Kronologis Kejadian
Seperti diketahui bersama, sebelumnya, aksi para pelaku pengerokan yang terekam CCTV sempat viral dan videonya sempat beredar di sejumlah media sosial dan group WhatsApp.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 20 detik itu, empat remaja yang sedang berada di depan salah satu toko sembako di Jalan Solihin GP tiba-tiba dihampiri sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.
Tak lama kemudian, setelah berteriak dan mengancam para remaja, dua remaja bersajam berjaket ojek online grab dan jaket hoodi langsung bergegas keluar dari dalam toko.
Sebelum bergegas pergi, satu rekan remaja bersajam lainnya sempat mengacungkan sajam di depan toko sambil berteriak meminta para remaja yang berada di dalam toko untuk keluar.
Namun lantaran para remaja tersebut tak keluar, sekelompok rejama bersajam tersebut akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
BACA JUGA:Lagi, Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polresta Pangkalpinang
BACA JUGA:Lagi, Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polresta Pangkalpinang
Peristiwa tersebut pun kemudian dilaporkan oleh Safitri Wulandari, warga Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang ke Polresta Pangkalpinang.
Kapolresta menerangkan, kejadian tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (2/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Awalnya, keponakan pelapor dan dua orang temannnya sedang dalam perjalanan mengantar temannya ke rumah tepatnya di Jalan Jelutung Pangkalpinang dengan berbonceng tiga menggunakan satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS warna hitam dengan nomor polisi BN 6645 AE milik pelapor.
Saat melintasi Jalan Simpang 7 Rumah Sakit DKT Kota pangkalpinang, kata Kapolresta, keponakan pelapor dan dua orang temannya berpapasan dengan rombongan para pelaku. Kemudian para pelaku tersebut mengejar mereka sampai ke Jalan Solihin GP Kelurahan Melintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Lalu saat melintas dijalan tersebut, keponakan pelapor dan dua)l orang temannya melihat ada sebuah toko kelontong yang buka.
Kemudian, lanjut Kapolresta, karena panik keponakan pelapor dan dua orang temannya langsung masuk ke dalam toko sambil berlari dan meninggalkan satu unit sepeda motor merk Honda Vario 125 CBS ISS warna hitam di depan toko dengan posisi kunci motor tertinggal di motor.