BABELPOS.ID, TOBOALI - Lahan warga yang berada di Kawasan Industri Sadai (KIS) di Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) masih bermasalah karena ada lahan masyarakat yang diduga belum terbayarkan oleh pihak pengembang kawasan Industri Sadai yakni PT RBA sesuai kesepakatan dengan perusahaan.
Dari permasalahan tersebut, PT RBA sebagai pengelola disebutkan sudah pernah melakukan pembayaran ganti rugi lahan tersebut, namun masih ada beberapa warga Sadai yang merasa mereka belum menerima pembayaran tersebut.
Camat Tukak - Sadai Felly Husaini Melvin saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui sistem pembayaran perusahaan kepada warga karena dilakukan dimasa pemerintahan sebelumnya.
"Kita tidak mengetahui masalah tersebut, karena kesepakatan itu terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya," terangnya.
BACA JUGA:Kendaraan Angkut Barang di Pelabuhan Sadai Kini Ditimbang, Zamroni; Sumber Pendapatan PAD Baru
BACA JUGA:Pos PAM Pelabuhan Sadai Mulai Lakukan Pengawasan Arus Mudik
Dikatakannya, diduga PT RBA menganggap sudah membayar kompensasi keseluruhan lahan tersebut berikut administrasi serta dikuatkan oleh Kades.
Namun, masih terjadi simpang siur apakah warga yang dulunya menerima pembayaran tersebut benar mempunyai lahan di kawasan tersebut, karena PT RBA merasa sudah membayar, hal ini lah yang masih belum diketahui.
"PT RBA ini merasa sudah membayarkan kompensasi yang disepakati tersebut, berikut administrasinya yang dikuatkan oleh Kades, tetapi tetap simpang siur apakah mereka membayarkan kompensasi ke warga yang mempunyai lahan tersebut," tuturnya.
BACA JUGA:Dua Kapal Ro-Ro Siap Melayani Arus Mudik Lebaran 2024 di Lintasan Penyeberangan SADAI - TANJUNG RU
BACA JUGA:Kekurangan Susu di Kecamatan Tukak - Sadai, Ini Kata Bawaslu Basel
Disebutkan Camat Sadai, sekarang ini masyarakatnya meminta pembayaran kompensasi lahan tersebut karena mereka merasa yang mempunyai lahan itu, oleh sebab itu akan dilakukan verifikasi ulang.
Adapun langkah - langkah mediasi tersebut sudah pernah dilakukan di P T RBA dengan menghadirkan warga yang merasa lahannya belum terbayarkan, bersama perwakilan dari PT RBA, Frangki.
"Langkah mediasi sudah dilakukan antar perusahaan bersama warga yang merasa lahan mereka belum dibayarkan, dan sampai sekarang saya sudah berkomunikasi dengan Kades serta Kades menyerahkan semuanya berdasarkan regulasi," ucapnya.
"Karena di sini Kades hanya bersifat memfasilitasi, serta apabila ada masyarakat yang mempunyai lahan di kawasan tersebut dan belum merasa terbayarkan, akan dilakukan verifikasi ulang," tambahnya.