Remaja 17 Tahun di Pangkalpinang Simpan 16 Paket Sabu

Senin 10-06-2024,10:43 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BACA JUGA:Layanan Wealth BRI Raih Penghargaan Internasional Global Private Banking Innovation Awards 2024

"Sementara untuk target dan wilayah edar tergantung dari perintah pemilik barang yang menghubungi pelaku melalui telepon. Selanjutnya, pelaku mengantarkan paket tersebut sesuai peta atau gambar yang dikirimkan," jelas Raden. 

Meski pelaku merupakan anak dibawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH), Raden menambahkan, pelaku tetap disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1), Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(pas)

Kategori :