Polresta Pangkalpinang Kerahkan 30 Polisi Kawal Aksi Massa di PN
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang menerjunkan 30 personel untuk mengamankan aksi penyampaian aspirasi kelompok masyarakat Bangka Selatan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.
Pengamanan dilakukan dengan pola terbuka dan tertutup.
Aksi tersebut berlangsung di depan PN Pangkalpinang, Selasa (22/9/2026), terkait penanganan perkara dugaan korupsi pertambangan timah di Kabupaten Bangka Selatan.
Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Dewi Rahmailis Munir mengatakan puluhan personel disiagakan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.
Polisi juga mengamankan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
"Pengamanan di Kantor PN pada hari ini sejumlah 30 orang, pengamanan terbuka maupun tertutup, untuk mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi dari masyarakat," kata Dewi.
BACA JUGA:Data Desil Tak Sesuai Fakta Lapangan, 540 Karung Beras Bansos Desa Air Ruai Dikembalikan ke Bulog
Menurutnya, pengamanan tidak hanya difokuskan terhadap massa aksi.
Polisi juga melakukan pengaturan terhadap masyarakat yang menggunakan akses jalan di sekitar PN Pangkalpinang.
"Untuk kegiatan di sini kita mengamankan kegiatan masyarakat yang menggunakan jalan dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi," ujarnya.
Dewi mengatakan personel diterjunkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Kita memastikan kegiatan masyarakat ini dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dengan normal," katanya.
BACA JUGA:Belum Ada Solusi Aset PT Timah Jadi Fasilitas Publik, Bupati Fery Tak Salahkan Pihak Perusahaan
Aksi dimulai setelah Korlap Muhammad Rosidi bersama Suwardi tiba di kawasan sekitar Kantor Pos Pangkalpinang sekitar pukul 09.29 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
