CV Ghuno Dhio Blacklist, Dermaga Pantai Lampu Tak Selesai, Faktor Alam Jadi Alasan

Rabu 05-06-2024,15:14 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BACA JUGA:Total 85 Miliar, 29 Proyek Prioritas Basel Dapat Pendampingan Jaksa

Lebih lanjut, pada pencairan tersebut pihak pelaksana atau kontraktor juga berkewajiban mengembalikan uang muka yang terbayarkan di awal karena status perusahaan putus kontrak, lalu pencairan jaminan pelaksanaan karena status mereka blacklist maka akan diberlakukan denda terhadap perusahaan tersebut.

Pengembalian uang muka dari pihak jontraktor ke Kas Daerah Pemkab Basel ini, artinya uang muka yang sudah diambil nantinya dikurangi setelah adanya termin ke 1 dan 2 disetor ke kas daerah berapa jumlah angka yang sudah terpakai serta sisa uang muka tersebut.

"Intinya sekarang kita sedang menunggu audit dari BPK RI atas pekerjaan perusahaan tersebut, berapa yang harus kita bayarkan dari progress pekerjaan mereka," terangnya.

BACA JUGA:Khawatir Keselamatan Proyek Saluran Air Bara - Toboali, Tokoh Masyarakat Kritik Begini

BACA JUGA:Tipikor Polres Basel Bidik Tiga Proyek Miliaran Rupiah

Ditambahkannya, dermaga menuju wisata pulau lampu sebenarnya sudah bisa dipakai saat ini, baik untuk spot berfoto ataupun kapal berlabuh, karena hanya di bagian ujungnya saja yang belum selesai akibat faktor alam ini.

Apakah nantinya akan dilanjutkan pembangunan dermaga ini, pihaknya sedang menunggu arahan dari Kementerian Pariwisata seperti apa langkahnya.

"Mengenai dilanjutkan pekerjaannya atau tidak, kita sedang menunggu arahan dari Kementerian Pariwisata nantinya," tambah Firmansyah.(*)

BACA JUGA:Progres Pembangunan Pasar 34 Miliar di Toboali Capai 40 Persen, Agustus Diupayakan Selesai

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Cabdin Pendidikan 2,9 Miliar di Basel Terancam Molor, Tapi Tidak Ada Penalti

Kategori :