Dua Pelaku Pencurian 11 TKP di Pangkalpinang Tertangkap, Ini Tampangnya
Kedua pelaku yang diamankan Polsek Bukit Intan --Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Polsek Bukit Intan Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian yang telah lama meresahkan masyarakat Pangkalpinang.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/12/2025) pukul 22.00 WIB setelah pelaku sempat melarikan diri ke hutan dan melakukan perlawanan terhadap personel.
Kedua pelaku terlibat dalam 11 kasus pencurian biasa (cursa/362 KUHP) dan pencurian dengan pemberatan (curat/363 KUHP) di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang.
Dua pelaku yang diamankan adalah Jordy Andrean alias Jojo (23), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Veteran RT 01 RW 02 Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui – yang diketahui sebagai residivis atas kasus pencurian yang sama. Sedangkan rekanannya adalah Candra Saputra Pratama alias Can (17), yang belum bekerja dan tinggal di kontrakan Gang Apel Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan.
"Kedua pelaku ini sudah beberapa waktu terakhir membuat warga khawatir dengan aksi pencurian yang terus-menerus. Jojo bahkan bukan pertama kalinya terlibat, dia punya catatan pidana sebelumnya soal kasus yang sama," ujar Kapolsek Bukit Intan, Kompol Yosyua Surya Admaja, Kamis (11/12/2025).
BACA JUGA:Pencuri di Tanjung Sangkar Bacok Pemilik Rumah Hingga Tewas, Lalu Meregang Nyawa Diamuk Massa
Yosyua mengungkapkan bahwa modus yang digunakan kedua pelaku cukup sederhana, memasuki rumah yang terlihat kosong atau mencuri helm dari kendaraan yang terparkir sembarangan. Barang hasil curian kemudian dijual melalui forum Facebook untuk mendapatkan uang cepat.
Dari penyelidikan, kata Yosyua, ditemukan sebanyak 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dirintangi kedua pelaku, antara lain:
- Jalan Nilam Raya Perumahan Bukit Intan (Jojo): diamankan motor Fino (Nopol BN 6145 AC), mesin cuci Sharp, jaket, handphone Oppo AK1, dan uang tunai Rp 135.000 (berdasarkan LP/B/648/XII/2025).
- Warkop Bantet Kelurahan Bintang (Jojo dan Can): 2 buah helm GM (dijual Rp 260.000).
- Kelurahan Air Mawar (Jojo): mesin air (dijual Rp 250.000).
- Kelurahan Sinar Bulan dan Desa Benteng (Jojo dan Can): masing-masing 1 helm GM (masing-masing dijual Rp 130.000).
- Desa Jeruk (Jojo): arco merah (dijual Rp 300.000).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
