"Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit HP merk Realme 5 Pro warna biru dibawa ke Polresta pangkalpinang guna proses lebih lanjut," pungkas Riza.(*)
BACA JUGA:PH Ngaku Mardiana Diperas Video Vulgarnya, lalu Tilep Dana Desa Balunijuk
BACA JUGA:Co Pilot Briptu Lasminto Ternyata Baru 7 Bulan Menikah, Setelah Berpacaran 7 Tahun