- Penyensoran dan penurunanan kebebasan pendapat
- Gagal bayar hutang negara
- Gangguan rantai pasok energi
- Kekurangan tenaga kerja atau keahlian
- Insiden nuklir secara sengaja atau tidak
- Kerusuhan dan kekerasan sipil
- Penyebaran senjata biologis secara sengaja/ tidak sengaja
- Kejatuhan lembaga sektor keuangan
- Bubble brust perusahaan teknologi
- Bubble brust properti
BACA JUGA:Babel Mencari Pemimpin
BACA JUGA:DEMOKRASI ; PENYAKIT YANG BENAR PADA PASIEN YANG SALAH
Prinsipnya isu perubahan iklim, teknologi dan sosial ekonomi politik memegang potensi penting dalam menimbulkan krisis di tahun 2024. Tentunya hal ini tidak dapat diatasi sendiri oleh suatu negara. Oleh karena setiap negara memiliki keunikan dan perbedaan kapasitas serta kapabilitas dalam melakukan dekarbonisasi. Sehingga krisis iklim merupakan masalah penting, kegagalan suatu negara merupakan kegagalan seluruh dunia. Inilah yang menjadi dasar kolaborasi antar negara – negara di dunia. Meskipun hal ini memiliki tantangan tersendiri.
Krisis Lingkungan yang berkaitan dengan krisis ekonomi juga tengah dihadapi oleh masyarakat Pulau Bangka terkait proses tambang timah ilegal. Mengutip pemberitaan telah disebutkan kerugian perekonomian negara dalam kasus penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah mencapai Rp271 triliun. Kerugian perekonomian itu terkait dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan di kawasan hutan dan non-hutan. Begitu pula kerugian ekonomi lingkungan dan biaya pemulihan lingkungan.
Selain menyebabkan korban meninggal, lubang-lubang tambang itu juga memicu sumber penyakit baru, potensi bertambahnya tempat sarang nyamuk atau lokasi berbahaya lantaran memiliki tingkat radiasi cukup tinggi dan merusak sumber air sehingga pernah terjadi krisis air dan kekeringan. Dalam aktivitas tambang, kapal-kapal ponton isap produksi memicu konflik dengan nelayan oleh karena hasil tangkapan para nelayan makin menurun akibat pencemaran limbah tambang. Selain itu penambangan timah yang dilakukan dengan cara menyedot pasir laut membuat terumbu karang hancur dan mati. Serta diperparah adanya limbah tambang berupa oli dan pasir yang terbuang ke laut yang sangat berpotensi merusak ekosistem laut. Dengan direview kembali izin pertambangan khususnya timah maka berdampak terhadap perekonomian rakyat Babel yang pada umumnya sangat didominasi oleh aktivitas tambang. Mata pencaharian pengganti masih belum mampu menggantikan pertambangan meskipun upaya tersebut sudah mulai dilakukan.
BACA JUGA:POLITIK BELAH BAMBU DI PILKADA