"Saat ini di lokasi kolong yang dicaplok itu terus terjadi aktivitas berupa penimbunan dan pengerukan serta pemagaran. Namun anehnya, pihak Pemkot sendiri selama ini terkesan membiarkan adanya pencaplokan atas aset Pemkot oleh mafia tanah itu," sesalnya. (*)
BACA JUGA:Korupsi Sertifikat Lahan Transmigrasi Jebus, Kajari: Kasus Mafia Tanah
BACA JUGA:BPN Babel Incar Mafia Tanah