BABELPOS.ID.- Penanganan dugaan Tipikor penambangan di Hutan Lindung Pantai Bubus Belinyu, Bangka oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) ternyata malah mengundang cerita baru dan seru.
Kasus dengan kerugian keuangan negara hingga Rp 16 milyar dengan tersangka Ryan Susanto anak dari cukong Sung Jauw als Ajaw itu, bakal berbuntut panjang karena memunculkan pemeran baru. Tak lain adalah oknum bernama Er yang mengaku kepada orang tua Ryan adalah sebagai LSM serta orang dekat istana dengan "sandi Pakde."
Seperti diketahui, kasus ini bermula Pada Januari 2023 sampai Juni 2023, Ryan Susanto dan Pipin telah melakukan penambangan di Hutan Lindung Pantai Bubus Belinyu dengan menggunakan mesin TI yaitu dompeng ukuran 38 dan 41 sebanyak dua unit. Dan memperdayakan masyarakat sekitar 5-7 orang.
BACA JUGA:Dua Mobil Ryan Susanto Diamankan Jaksa
Penambangan yang dilakukan sejak tahun 2022 seluas 1,63 ha dan di tahun 2023 menjadi seluas 6,71 Ha. 1,63 Ha, didapat dari perbandingan perubahan rona tutupan lahan tahun 2021 dan tahun 2022, sedangkan 6,71 Ha didapat dari perubahan rona tahun 2022 dan tahun 2023.
Dampaknya saat ini telah melebar 10,5 ha akibat sedotan air (saluran air) penambangan di kawasan Hutan Lindung yang dilakukan tanpa ada izin dari Pejabat yang berwenang.
dari sinilah akhirnya kasus ini diproses pihak Kejati Babel.
Kembali ke urusan Ryan yang mencoba lepas dari jerat hukum, kemunculan nama Er ini sendiri telah disampaikan sendiri oleh ibunya tersangka Ryan berinisial Li kepada penyidik di Pidsus.
Terungkap kalau kehadiran Er ke dalam keluarga tersangka Ryan -yang sedang berperkara hukum- awal mula diperkenalkan oleh Om As yang merupakan oknum. Si Om lalu memperkenalkan keluarga Ryan dengan bu Yo -inisial- yang suaminya merupakan pensiunan. Ibu Yo juga ternyata seorang pengusaha toko buah dan buku anak sekolah di Pangkalpinang.
BACA JUGA:Terkuak, Ryan, Diciduk Bersama Ayahnya, Ajaw, dan Ibunya. Mau Kabur ke Jakarta
Ibu Yo selanjutnya yang memperkenalkan langsung kedua ortu Ryan kepada si Er. Er selanjutnya memperkenalkan dirinya -kepada ortu Ryan- kalau dirinya seorang yang memiliki jaringan kuat Solo atau yang disebutnya "Pakde."
Ortu Ryan kala itu sangat terpana dengan Er. Atas perkara yang menjerat Ryan -di Kejaksaan terkait ancaman penahanan- Er pun menjanjikan kepada ortu Ryan akan segera menyelesaikanya. Baginya mudah menyelesaikan masalah Ryan karena dirinya dekat dengan Pakde itu.
Jalan keluar -untuk menyelesaikan kasus Ryan- yang ditawarkan Er adalah dirinya akan ke Solo mendatangi Pakde. Sekaligus juga dia akan turut membawa serta Ryan untuk memperkenalkanya dengan keluarga Pakde itu.
Saking terbuainya dengan mulut manis Er itu, ortu Ryan pun percaya begitu saja. Karena memang ortunya Ryan ingin masalah hukum ini cepat kelar dan Ryan bebas.
Hingga akhirnya Er pun meminta biaya lobi ke Pakde senilai Rp 35 juta kepada ortu Ryan. Ortu Ryan pun tanpa pikir panjang -tanpa koordinasi dengan pengacara- menyerahkan begitu saja uangnya kepada Er.