Adapun Moderator sosialisasi layanan Apostille dan Optimalisasi Pendaftaran PJA yaitu JFT Penyuluh Hukum, Sofian.
Peserta dalam kegiatan penyuluhan hukum yaitu para Kepala Desa/Lurah yang berjumlah 81 orang beserta pegawai Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangka.