BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara resmi kategori Kepolisian Resor (Polres) se-Bangka Belitung di Mapolda Babel, Selasa (06/2/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Tornagogo Sihombing serta dihadiri oleh Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol. Sugeng Suprijanto, Irwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol. Bambang Sutoyo, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) se-Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutan dan paparannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolda beserta jajarannya karena terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sampai memperoleh predikat zona hijau dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2023.
“JIka kita bandingkan dengan tahun 2022, terjadi kenaikan nilai yang cukup sigifikan pada tahun 2023. Bahkan, nilai rata-rata Polres Se-Bangka Belitung memperoleh kualitas tinggi zona hijau dan Polres Belitung Timur berada di puncak dengan nilai tertinggi yakni 92,99. Ini artinya Polda Babel memiliki peran yang cukup besar dalam mendongkrak nilai Polri tingkat nasional dan tentunya ini prestasi yang baik," ujar Yozar.
BACA JUGA:Warga Luar Tak Bisa Beli Solar di Babel, Begini Tindak Lanjut Ombudsman
BACA JUGA:Ombudsman Babel Kumpulkan Data Kajian Cepat Distribusi Logistik Surat Suara
Selanjutnya, Yozar mengungkapkan bahwa prestasi baik yang diperoleh Polda Babel pada sektor pelayanan publik ini memang menjadi suatu keharusan karena pelayanan kepolisian sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berharap hal ini konsisten. Harus kita akui pelayanan kepolisian dibutuhkan masyarakat luas. Pelayanan administratif kepolisian seperti pelayanan BPKB, SIM, SKCK, TNKB, NRKB, Surat Mutasi Kendaraan dan lain-lain. Kemudian pelayanan jasa kepolisan seperti pengelolaan pengaduan masyarakat, pelayanan penegakan hukum, pelayanan lalu lintas, pengayoman masyarakat dan sebagainya. Semuanya sangat penting dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, jadi pelayanan kepolisian tentu harus kita dorong dapat maksimal," imbuh Yozar.
BACA JUGA:Pemkab Bateng Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi
Senada, dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepulauan Bangka Belitung memotivasi dan meyakinkan seluruh jajarannya di Polda Babel agar selalu menjadikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat sebagai kinerja urutan prioritas.
“Saya tekankan kepada kita semua bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi yang pertama dan utama. Ini merupakan concern kita sebab wajah Polri dan Polda Babel ada pada pelayanan publiknya, termasuk pelayanan penegakan hukum. Polri harus dipercaya masyarakat karena peran pelayanan publik Polri adalah hal sentral di Provinsi Babel," terangnya.
Kemudian, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terimakasih atas koordinasi dan pendampingan yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung.
“Terimakasih Pak Yozar dan jajaran. Kami harap kerjasama ini terus berlanjut dan Ombudsman senantiasa memberikan saran masukan bagi perbaikan pelayanan kepolisian," ungkap Irjen Pol. Tornagogo.
BACA JUGA:Ini Penilaian Kepatuhan Kepolisian dan Kantor Pertanahan se Babel Versi Ombudsman Babel