MENTOK – Bawaslu Kabupaten Bangka Barat menyelenggaran kegiatan rapat pengelolaan kehumas peliputan dan dokumentasi serta informasi publik dengan tema pengelolaan media sosial dan pengawasan konten internet siber yang diselenggaran di kantor sekretariat Bawaslu Jumat (19/1/2024).
Acara dibuka Ketua Bawaslu Bangka Barat Deni Ferdian didampingi Kordinator secretariat Bawaslu Karmono SIP yang diikuti peserta dari Panwascam se Bangka Barat. Sebagai narsumber Ketua PWI Bangka Barat Husni.
Deni dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan kepada Panwascam dalam hal pengelolaan humas peliputan dan dokumentasi serta informasi publik. Karena Panwascam bisa menyampaikan informasi kepada publik terkait Pemilu di media sosial dan diharapkan informasi itu benar dan akurat.
Deni menambahkan selain itu Panwascam agar tidak sembarangan dalam menyampaikan informasi buplik. Anggota Panwascam dan seluruh anggota staf Bawaslu agar membatasi dalam menggunakan media sosial.” Semoga dengan ilmu yang di dapat bisa menjadikan anggota Panwascam bisa mengisi media sosial Bawaslu,”ingatnya.
Sementara itu Husni selaku narasumber mengatakan dalam hal pembuatan berita atau informasi public harus mengikuti kaedah jurnalistik yakni 5W 1 H. Karena informasi yang diberikan kepada buplik harus akurat.”Semoga dengan kegiatan ini bisa menambah wawasan anggota Panwascam dalam hal kehumasan dan bisa merilis berita,”ungkapnya.