Dalam audiensi ini, Ombudsman menyusun beberapa poin perbaikan kepada Pemkab Bangka Barat, yaitu meningkatkan peran pengawasan dari Inspektorat dan atasan langsung dalam pemenuhan kualitas standar pelayanan publik. Sekaligus mendorong agar PIC/Narahubung yang ditunjuk memiliki kemampuan yang baik dalam membangun koordinasi secara vertikal (relasi atasan-bawahan) maupun horizontal (sesama pegawai) dalam kegiatan penilaian kepatuhan Ombudsman RI.(*)
BACA JUGA:Ombudsman Babel Apresiasi BPSIP dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik