BABELPOS.ID.- Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hingga kemarin --18 Desember 2023-- masih massif di kluster BUMN (Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Itu terlihat dalam satu bulan terakhir. Sementara, pemeriksaan di kluster Pemda Daerah (Pemda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga sekarang juseru terlihat sepi-sepi saja.
Pemeriksaan saksi sendiri untuk di jajaran BUMN, sudah menyasar ke kalangan direksi dan mantan direksi, selain para petinggi PT Timah Tbk yang setingkat di bawah direksi.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Direksi PT Timah dan Para Bos Smelter Swasta
Terakhir, ada 2 mantan direksi yang diperiksa, yaitu:
1) AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021.
2) EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 s/d 2018.
Sementara, direksi aktif yang diperiksa baru direktur keuangan & Manajemen Risiko FE.
BACA JUGA:Jhohan Adhi: Agaknya Penyidik Kejagung Sudah Punya Alat Bukti
Kluster Pemda?
Sedangkan untuk kluster Pemda sendiri, data terakhir ada 3 mantan Kepala Dinas (Kadis) dan 1 Kadis aktif di Pemprov Babel yang sudah diperiksa.
Mereka adalah, 2 Mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, yaitu Suranto Wibowo (SW) dan dan Rusbani (sudah pensiun),
serta Amir Syahbana Kadis ESDM Babel sekarang.
BACA JUGA:Usai Geledah, Sita, dan Periksa Saksi, Siapa Tersangka Kejagung?
Data teranyar menyebutkan, juga turut dimintai keterangan selaku saksi adalah Syafitri (S) --sekarang sudah pensiun-- yang menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017.
Para pejabat dan direksi yang sudah diperiksa itu rata-rata Direksi di Era Dirut PT Timah Tbk dipangku Riza Pahlevi.