BABELPOS.ID, KOBA - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman memimpin pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati, Rabu (29/11/2023) pagi.
BACA JUGA:Yendri Berterima Kasih ke BPJ, Lagu Prabowo-Gibran Tembus 2,8 Juta Penonton
Bupati Algafry mengucapkan selamat ulang tahun dan berterimakasih kepada KORPRI dan seluruh ASN untuk semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas.
"Semua program tidak akan terlaksana dengan baik, jika kinerja ASN tidak optimal, terutama dalam pengedalian stunting yang terus menurun, insyaAllah tahun 2024 sesuai target mencapai 14 persen, bahkan kurang dari itu," ujar Algafry.
BACA JUGA:Bangkit Kalahkan Mali, Perancis Siap Hadapi Jerman di Final Piala Dunia U-17
Dikatakan Algafry, saat ini pemerintah tidak bisa lagi menggerakkan pemerintahan dengan cara-cara lama, layanan sudah harus bisa diakses online, cepat, dan tepat.
"Jadi, kita harus mampu membaca dan menjawab perubahan ini untuk mengembangkan birokrasi Indonesia menjadi motor penhherak menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Ia juga mengingatkan, agar ASN tetap berada diposisi netral dalam menghadapi proses pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Melalui Program TJSL, PLN Salurkan Bantuan Renovasi Surau Al-Kahfi
Algafry menambahkan, saat ini Pemerintah sedang mendesain sistem pengkajian yang baru dengan model single salary sistem dan sistem pensiun yang lebih mensejahterahkan KORPRI.
"Jadi, pemerintah sudah meluncurkan kebijakan SPBE untuk mendorong pelayanan berbasis digital ini, namun implementasinya masih banyak tantangan di segala sisi," ujarnya.
BACA JUGA:Masa Kampanye Dimulai, 89 Personil Polres Bateng Siap Lakukan Pengamanan
Algafry menekankan bahwa program utama KORPRI saat ini mencakup peningkatakan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, pengutan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan.
"Pada momen ini, saya juga mengajak pengurus KORPRI agar berperan aktif menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah dan perkawinan anak," imbuhnya. (sak/ynd)