Respon Pengaduan Wartawan Merangkap LSM, Ini Seruan Dewan Pers

Kamis 23-11-2023,09:03 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

BACA JUGA:Arif Maggu, Ketua Baznas Babel Wafat

"Meskipun demikian, demi menjaga independensi dan menghindari terjadinya konflik kepentingan sebagai wartawan profesional, apabila ada peristiwa yang menyangkut kepentingan LSM yang dipimpin/diikuti wartawan tersebut wajib tidak melakukan kerja jurnalistik terkait subjek/objek LSM atau organisasi massa tersebut. Lebih baik lagi apabila wartawan tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan/aktivitas LSM atau organisasi kemasyarakatan tertentu demi menjaga kemurnian pers profesional," serunya.(*)

Kategori :