Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Babel, Pril Marori juga menjelaskan, melalui sosialisasi ini nantinya diharapkan kepada seluruh satuan kerja (satker) Kementerian Agama dapat menerapkan pengendalian intern atas pelaporan keuangan agar ini semua menjadi self assessment dan self control di masing-masing satuan kerja untuk penyajian laporan keuangan 2023 secara akurat, tepat, akuntabel sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia
Kata Pril, dengan pencapaian Kementerian Agama RI selama 7 tahun berturut mendapatkan predikat atas pelaporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menunjukan bahwa kementerian agama sudah memberikan performans yang terbaiknya.
“Sehingga sekali lagi, kita berharap dengan adanya PPIK ini akan memberikan motivasi bagi seluruh satuan kerja agar mampu melakukan penyusunan laporan keuangan yang sudah di mitigasi dari awal terhadap potensi-potensi penyimpangan dan sebagainya, sehingga akan tercipta laporan keuangan yang baik, yang benar , akurat, akuntabel sehingga dapat mempertahankan WTP tersebut,” ujar Pril. (*)
BACA JUGA:Kemenag di Babel Masih Kekurangan SDM, Usul 491 Formasi CPNS
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Babel Lantik 3 Pejabat Administrator, 2 Wajah Lama