BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sosialisasi Aktualisasi Bersama Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Berbasis Aplikasi Web oleh Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Babel berlangsung lancar di Gedung Mas'ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Babel, Selasa (07/11/2023)
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Babel, Tumiran Ganefo dalam sambutannya, berharap melalui sosialisasi ini dapat semakin menguatkan tugas pokok dan fungsi terhadap pengendalian intern atas pelaporan keuangan di lingkungan Kementerian Agama.
Sosialisasi ini juga dilaksanakan sesuai dengan arahan Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Nomor.138 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas meminta agar semua pelaporan keuangan yang tersusun di lingkungan Kemenag haruslah disusun berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan sehingga mampu menyajikan hasil pelaporan keuangan yang efektif, efisien dan akuntabel, jangan sampai tercederai dengan persoalan hukum di kemudian hari.
BACA JUGA:Hadir di Kanwil Kemenag Babel, Stafsus Menag Ajak Sukseskan 7 Program Prioritas
BACA JUGA:Kanwil Kemenag Babel Peringati Puncak Hari Santri 2023 di Negeri 1001 Warung Kopi
Kementerian Agama telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas pelaporan hasil keuanganya selama 7 tahun berturut-turut. Namun hal ini justeru tetap harus menjadi motivasi bagi semua satker di lingkungan Kemenag untuk mempertahankannya secara maksimal sehingga tidak menimbulkan pelanggaran yang tidak diinginkan.
“Menteri Agama RI sangat berharap agar seluruh satker yang ada di lingkungan Kemenag dapat memiliki satu komando yang tegas dan jelas. Upaya ini lah yang harus diadvokasi oleh Kanwil dengan menggunakan system aplikasi berbasis web,” ujarnya.
Tumiran Ganefo menyebut, bahwa pengendalian intern sangatlah penting dilakukan agar tugas-tugas yang dilakukan oleh satuan kerja dapat memiliki integritas yang kuat terhadap pelaksanaan tugas-tugas negara khususnya terkait dengan pelaporan keuangan, sehingga tidak sampai menimbulkan resiko yang tidak dinginkan seperti pelanggaran administrasi dan merabah ke ranah hukum.
BACA JUGA:Launching Aplikasi Srikandi, Cara Kemenag Babel Tingkatkan Layanan dan Tertib Administrasi
Kementerian Agama menjunjung tinggi terhadap hasil sebuah pelaporan keuangan berintegritas yang dilakukan berdasarkan kebenaran dari kesungguhan hati yang mampu memilah terhadap mana yang hak dan mana yang batil. Sebab sebuah hasil pelaporan keuangan yang diharapkan adalah, pelaporan yang tidak saja kesannya baik dan bagus.Termasuk juga tidak boleh dilakukan bekerjasama terhadap orang yang tidak baik, karena dikhawatirkan hasilnya juga tidak baik pula.
Ada banyak lembaga di luar sana yang mendapatkan WTP, tapi ujungnya justru masih banyak pula yang bermasalah. Sehingga hal semacam inilah yang harus ditata lagi lebih baik lagi khususnya di lingkungan Kemenag dengan pengendalian intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Berbasis Aplikasi
“Namun upaya ini juga wajib dilandasi dengan kecukupan ilmu dan niat yang baik, sehingga apabila semua element yang ada di satker Kemenag sudah memiliki hal ini, maka sumberdaya manusia tersebut akan mampu bekerja secara profesional, percaya diri dan siap bertanggungjawab terhadap seluruh tugas yang diembannya dan bahkan menjadi menjadi sosok teladan,” harap Tumiran.
BACA JUGA:Begini Cara Kanwil Kemenag Babel Peringati Maulid Nabi