Adapun 7 pejabat ESDM Babel yang diperiksa semua punya jawaban. Yaitu:
1. E Selaku Kepala Seksi Eksploitasi dan Konservasi.
2. NR Selaku Kepala Seksi Peng. Wilayah Tambang.
3. RH selaku Kepala Sub Bagian Keuangan.
4. R selaku Kepala Seksi Pasca Tambang.
5. L selaku Kepala Seksi Peng. Sumber Daya Mineral.
6. YG selaku Kepala Bidang Bina Usaha.
7. EB selaku Kepala Bidang Pertambangan Umum.
BACA JUGA:Prioritas Kejagung 'Bersihkan' Pertimahan di Babel, Bidik PT Timah dan Swasta?
Selain dari Dinas ESDM, Kejagung juga sudah memeriksa B yang eks Direktur PT PPI.
PPI adalah BUMN yang bergerak pada bidang bisnis perdagangan domestik, internasional, pergudangan, dan logistik.
Dengan pemeriksaan ini, pertanyaan muncul, apakah hanya sebatas Kadis saja?(red)