Daftar CPNS dan PPPK, Pelamar Kembali Keluhkan e-Meterai. Baca Lagi Caranya

Senin 02-10-2023,00:46 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

13) Klik ‘Bubuhkan Materai’, lalu ‘Yes,’ dan masukkan PIN yang telah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan

14) Unduh dokumen yang telah berhasil dibubuhi e-meterai

Khsus untuk meterai ini, pihak BKN memang sudah bekerjsama dengan PT Peruri  Digital Security (PDS).  Perusahaan BUMN ini adalah penyedia meterai digital sekaligus layanan pembelian online melalui sign-it.id.*** 

 

Kategori :