Kasus Dugaan Tabrak Lari di Arung Dalam Terungkap, Pengemudi Innova Diamankan

Kasus Dugaan Tabrak Lari di Arung Dalam Terungkap,  Pengemudi Innova Diamankan

Kendaraan Toyota Innova Reborn yang digunakan terduga Pelaku diamankan di Mako Satlantas Polres Bangka Tengah.--

BABELPOS.ID, KOBA  – Kasus kecelakaan lalu lintas yang sempat diduga sebagai tabrak lari di ruas jalan pantai Arung Dalam, Kecamatan KOBA, Kabupaten Bangka Tengah, akhirnya terungkap.

Terduga pelaku ini terungkap setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah berhasil menemukan kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan hingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Diketahui sebelumnya, Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (12/09)  sekitar pukul 10.45 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BN 5568 VQ dan sebuah mobil Toyota Innova Reborn nomor polisi BN 1354 TY.

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Toko Dan Proyek Ditangkap Polres Bangka Barat

Korban pengendara sepeda motor berinisial B.S. (42) meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Bangka Tengah Iptu Elman melalui Kasi Humas Ipda Dedi Sudrajat mengatakan,  awalnya pihak  kepolisian memperoleh informasi mengenai keterlibatan sebuah Toyota Innova Zenix yang diduga meninggalkan lokasi kejadian setelah kecelakaan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera dashboard kendaraan yang diduga terkait," ujarnya, Kamis malam (17/09). 

BACA JUGA:​HUT ke-269 Pangkalpinang, Bank Sumsel Babel Salurkan Bantuan CSR Senilai Rp311,2 Juta

"Namun, dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, polisi tidak menemukan bukti yang menunjukkan Toyota Innova Zenix terlibat dalam kecelakaan.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dengan menelusuri kendaraan lain yang diduga terlibat dalam kecelakaan," imbuhnya. 

Dikatakannya, dari hasil penelusuran, Satlantas Polres Bangka Tengah mendapatkan informasi keberadaan Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi BN 1354 TY di wilayah Desa Terak.

Kemudian, petugas bergerak dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan pengemudinya.

BACA JUGA:PMI Kabupaten Bangka Gelar Bulan Dana 2026, Apresiasi Pendonor & Luncurkan Gerakan Donasi Kemanusiaan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait