BABELPOS.ID, KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar sidang paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bateng, Jumat (28/9/2023).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan bahwa pada tahun ini, pihaknya kembali mengusulkan dan menyampaikan Propemperda skala prioritas bersama DPRD melalui Bapem Perda DPRD.
"Ada 8 rancangan perda untuk ditetapkan dalam Propem Perda tahun 2024 dengan rincian 5 Propemperda biasa dan 3 Propemperda dengan kumulatif terbuka," ujar Algafry kepada awak media.
BACA JUGA:Sidang Paripurna, Bupati Bateng Sampaikan LKPJ 2022 dan 2 Raperda Ini
Dikatakan Algafry, 5 Raperda tersebut terdari dari perubahan atas Perda nomor 18 tahun 2007 tentang tata niaga dan konsumsi minol, perubahan kedua atas Perda nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Kemudian, rencana pembangunan jangka panjang dan tata ruang wilayah daerah Bateng tahun 2024-2025, serta pencabutan atas Perda nomor 1 tahun 2018 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Pangkalanbaru dan kawasan perkotaan Koba tahun 2018-2038.
"Sedangkan 3 Raperda kumulatif terbuka yakni Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, dan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023," terang Algafry.
BACA JUGA:DPRD Bateng Gelar Paripurna Masa Sidang II, Bahas Raperda Ini
Kata Dia, dengan Propemperda 2024 ini diharapkan pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, taat hukum, tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas.
"Ini merupakan langkah penting dalam membangun kemajuan Kabupaten Bangka Tengah, dengan regulasi dan hukum yang jelas, maka kebijakan yang diambil insyaAllah bisa memakmurkan rakyat," tuturnya.
BACA JUGA:Raperda Pencegahan Permukiman Kumuh di Bateng Disahkan, Ini 3 Lokus Kawasannya!
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan 8 usulan Raperda ini, selanjutnya akan dibahas bersama.
"Kita berharap dengan Raperda ini bisa memberikan kemanfaat bagi masyarakat, sehingga keinginan rakyat bisa terlaksana dengan baik," imbuhnya. (*)
BACA JUGA:DPRD Bateng Sahkan 3 Raperda dan Tetapkan Propemperda Tahun 2023