KAMPUNG KAMPUNG DI DISTRIK PANGKALPINANG (Bagian Dua)

Selasa 26-09-2023,01:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:BRIEVENBUS DI PANGKALPINANG

Selanjutnya pemukiman penduduk di kampung yang baru dibangun ditempatkan dengan cara berderet dan berbaris mengikuti ruas jalan. Rumah-rumah penduduk tersebut selanjutnya disatukan oleh sebuah balai, biasanya tipe kampung yang dibentuk selalu mencari wilayah yang ada sumber mata air yang difungsikan oleh penduduk kampung untuk multi fungsi atau berbagai keperluan termasuk untuk merendam dan mencuci Sahang serta untuk MCK (khusus aturan tentang pemanfaatan sumber mata air atau Pemandian Kesarangan diatur tersendiri dalam salah satu Pasal dalam Hukum Adat Sindang Mardika), kemudian ada ladang rumbia/rembiak (rum/rem=merem/menyimpan dan biak=berak atau buang kotoran) dan di pertengahan kampung dibangun langgar atau surau atau masjid serta di bagian ujung kampung dijadikan sebagai lokasi perkuburan. Balai yang dibangun di kampung berfungsi untuk kegiatan adat kampung dan tempat berkumpul masyarakat dan penggawe adat (salah satu fungsi Balai adalah tempat bertemu tamu atau orang asing dengan penduduk kampung), selain itu Balai dipergunakan juga untuk mengawasi kondisi kampung-kampung, dan dipergunakan untuk pos-pos titik henti pegawai-pegawai dan Opas Pemerintah Belanda serta para pekerja yang mengangkut dan mendistribusikan barang-barang komoditi pada masa itu. (***/Bersambung)

 

Kategori :