BABELPOS.ID, PANGKALPINANG- PJ Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu menandatangani MoU kesepakatan bersama Kebijakan umum anggaran dan prioritas flapon anggaran sementara (KUA - PPAS) tahun anggaran 2024 bersama DPRD Babel berlangsung di ruang rapat anggaran DPRD Babel, Selasa (12/09/2023).
"Hari ini nota kesepakatan antara Pemprov Babel dengan DPRD Babel telah ditandatangani tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, hal ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan kita untuk menjalankan tugas kita dalam menjalankan dana publik dengan penuh integritas," ujar PJ Suganda.
Dikatakan Suganda, rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp 3,072.677.941.109 triliun lebih meningkatkan sebesar Rp 27,190.970.995, 70 miliar lebih dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 3.047.486.970.113 triliun lebih. Dengan pendapatan sebesar Rp 2.623.820.590.900. Belanja 2.971.484.889.917 sementara pembiayaan 359.664.299.917.
"Penandatanganan kesepakatan ini langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Ini adalah komitmen kita untuk mencapai kemendirian keuangan, efesien, pelayanan publik yang lebih baik," jelas PJ Suganda.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA - PPAS.
BACA JUGA:Upaya Memaksimalkan Potensi Ketahanan Pangan Batu Betumpang
"Semua ini terwujud berkat kerja sama yang baik antara Pemprov Babel dengan DPRD Babel serta partisipasi semua pihak yang peduli terhadap pengelolaan keuangan daerah dan nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2024." Ujarnya
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengharapkan Pemerintah Provinsi Babel agar serius menyikapi apa yang telah disepakati ini, dengan terjadwal dan kerja cerdas untuk kemajuan Babel.
Penulis: Hasan.A.M
Potografer : Zei
Editor : Nabila