BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ada-ada saja ulah Soekarno alias Karno, warga Jalan Kampak Kulan Gang Sumber RT02 RW 07 Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang.
Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian ini meminta foto dan video tanpa busana bocah perempuan yang masih dibawah umur hanya untuk melampiaskan birahinya.
BACA JUGA:Begini Modus Guru Ngaji Z Cabuli 8 Korbannya
Tak tanggung-tanggung, korbannya ada tiga orang anak bawah umur, sebut saja Bunga (8), Mawar (7) dan Melati (7).
Atas perbuatannya itu, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Sempat Kabur, Remaja Cabul Ini Diserahkan Orang Tuanya ke Polisi
Dia ditangkap Unit IV PPA dan Unit II Tipiter Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Kace Kabupaten Bangka.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Selasa (1/8/2023).
Evry mengatakan, peristiwa cabul tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) lalu. Awalnya, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada Bunga yang tak lain adalah anak tetangganya.
BACA JUGA:Ada Kasus Cabul Lagi di Bateng, Korbannya Pelajar 16 Tahun
Sebelumnya, antara pelaku dengan Bunga sudah pernah saling berhubungan melalui video call WhatsApp. Merasa hubungannya sudah dekat, pelaku pun mulai melancarkan aksinya.
"Pelaku merayu Bunga dengan meminta agar mengirimkan foto bagian sensitifnya, namun oleh Bunga hanya dikirimkan foto bagian lainnya, dan pelaku kembali terus meminta. Merasa tertekan, Bunga pun memenuhi permintaan pelaku," terang Evry.
BACA JUGA:Tega Banget, Kakak di Namang Ini Cabuli Adiknya
Hanya saja, dijelaskan Evry, oleh Bunga yang dikirim adalah foto sensitif korban Mawar, yang saat itu sedang bersamanya.
Setelah foto tersebut dikirim oleh Bunga, pelaku kembali meminta Bunga untuk mengirim foto bagian sensitif lainnya. Akan tetapi oleh Bunga dikirim foto dan video bagian sensitif milik Mawar.