BABELPOS.ID, TOBOALI - Pengguna aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dindukcapil) masih tergolong minim di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) .
Tercatat baru 1.660 pengguna aplikasi tersebut. Ini masih sangat jauh dari target pemerintah sekitar 25 persen.
Kepala Dindukcapil Basel Benny Supratama mengatakan, hitungan secara Nasional target pemerintah 25 persen.
"Dihitung dari jumlah wajib KTP di Basel 146.000, tetapi pengguna IKD baru 1.660 warga," ungkapnya, Jumat (16/06).
BACA JUGA:Stok Blangko E-KTP 3.200 Lembar, Benny: Aman hingga Dua Bulan Kedepan
Dikatakan Benny, penggunaan aplikasi IKD terbanyak digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Basel.
"Jadi memang penggunaan aplikasi IKD ini masih jauh dari harapan," terangnya.
Dalam hal ini Dindukcapil akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah, maupun masyarakat guna tercapainya target, karena penggunaan aplikasi ini harus dengan keaktifan semua pihak dan harus datang ke kantor Dukcapil.
"Karena pengguna harus datang ke kantor Dukcapil mendaftarkan IKD melalui smartpohne dan scand barcode di kantor Dukcapil baru bisa mengaktifkannya," pungkas Benny. (*)
BACA JUGA:Jemput Bola, Salah satu Upaya Dindukcapil Penuhi Perekaman KTP Pemilih Pemula