BABELPOS.ID Ingat! Larangan keras kangkung di AS bukankah karena bawaan ngantuk ketika malahapnya atau efek sampingnya, tapi justru karena pertumbuhannya yang menurut pemerintah negeri adidaya itu kadang tak terkendali. Jadi, bisa, karena warganya yang memang kurang gemar makan kangkung, sehingga pertumbuhannya jadi tak terkendali sehingga membuat tanaman lain atau saluran air jadi terhambat oleh kangkung.
Keadaan itu tentu sangat berbeda dengan Indonesia. Kecuali di negeri ini kadang yang tak terkendali itu justru enceng gondok.
Hal yang kadang justru harus menjadi perhatian, adalah masih banyaknya tanaman yang bila dikunyah atau dilahap atau diproses lebih lanjut menimbulkan efek sensasi luar biasa.
Ketika bicara ganja, opium, kokain, maka langsung langsung dijawab itu tanaman terlarang. Lalu bagaimana dengan kratom, kecubung, mushroom, bahkan yang sedari kecil kerap kita lihat jadi kunyahan nenek-nenek kita, yaitu Pinang+sirih+kapur?
Berikut beberapa tanaman legal tapi dapat menimbulkan efek sensasi dan harus diwaspadai dalam penggunaannya.
BACA JUGA:Upaya Perangi Narkoba, Bateng Bakal Bentuk Tim dan Bangun Rumah Rehabilitasi
1. Kratom
Kratom tanaman yang sempat populer tahun 2020-an lalu. Tanaman ini pernah diusulkan BNN agar dilarang.
Lagi-lagi karena sering disalahgunakan oleh sebagian orang yang paham menggunakannya. Ekspor daun kratom ke luar negeri pun saat ini telah dilarang.
Mulanya, beberapa orang menggunakan daun kratom untuk mengatasi nyeri kronis, namun baru-baru ini digunakan untuk tujuan menciptakan efek rileks dan halusinasi.
Daun kratom mengandung zat mitragynine dan hydroxymitragynine.
Penggunaan daun kratom sama seperti ganja dan tembakau, yaitu dengan mengeringkan dan menghancurkan dedaunan keringnya untuk dihisap kayak rokok.
BACA JUGA: Langkah Pemain Narkoba Batam-Babel, Sembunyikan Narkoba ke Dalam Dubur
2. Kecubung