BABELPOS.ID, TOBOALI - Audiensi terbuka nelayan Batu Perahu dengan Bupati Bangka Selatan (Basel), Selasa (30/5), gagal menemukan titik terang terkait aktivitas penambangan Ponton Induk Produksi (PIP) di perairan laut Rias Kecamatan Toboali.
Jalan buntu pada audiensi hari ini karena ketidaksiapan PT Timah menunjukkan keabsahan kesembilan dokumen yang menjadi tuntutan nelayan.
BACA JUGA:Kisruh Tambang Rias, HMI: PIP Secara Hukum Legal, Tapi Secara Moral....
Ketua nelayan Batu Perahu Joni Zuhri pada saat meninggalkan ruang audiensi menyampaikan, mereka sepakat walk out dari audiensi karena tidak ada titik temu.
"Kami kecewa karena tidak adanya kesiapan PT Timah terkait tuntutan para nelayan," ujarnya.
BACA JUGA:Konflik Nelayan vs Tambang Laut, Penolakan Warga Nelayan, Wajar!
Dipaparkan Joni Zuhri, dalam hal ini seakan PT Timah mengulur-ulur waktu penyelesaian, sehingga membuat kondisi tidak kondusif, terkhusus bagi nelayan.
"Karena tidak adanya solusi atas tuntutan nelayan dengan menggelar aksi damai selama sepekan terakhir," tegasnya.
BACA JUGA:Terkait Penangkapan Salah Satu Warga, Ini Klarifikasi Kapolres Basel
Diakui Zuhri, bahwa para nelayan tidak anti tambang, asalkan pihaknya mengetahui sejauh mana legalitas dan terpenuhinya syarat adanya aktivitas pertambangan di perairan itu, karena selama sepekan ini pihak PT Timah tidak bisa menunjukkan legal standing mereka.
"Kami tidak anti tambang, tetapi nelayan tidak dapat menjamin kondusifitas wilayah apabila masalah ini terus berlarut-larut," terangnya.
BACA JUGA:Audiensi dengan Nelayan Rias Belum Ada Kesepakatan, Bupati Riza akan Tarik Ponton Jika...
Kendati demikian, nelayan tetap menolak adanya pertambangan baik itu legal maupun ilegal di wilayah tersebut, meski menegaskan tidak anti tambang.
"Kami tetap menolak pertambangan di wilayah tersebut baik legal maupun ilegal, tetapi kami tidak anti tambang selama keabsahan dokumen maupun legalitas pertambangan jelas," tutur Joni.
BACA JUGA:Soal Konflik Nelayan Vs Tambang Laut: Sosiolog Lingkungan UBB Berharap Polisi Netral