BABELPOS.ID.- Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya secara terbuka menyatakan mencurigai ada bandar yang bermain di balik mineral ikutan timah --seperti monazite dan lain-lain.
Hal itu ia kemukakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan pihak Kementerian ESDM yang dipmpin langsung oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, kemarin (Rabu (24/5).
Kecurigaan bPJ ini ketika bahasan menyentuh soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Nah, anggota Fraksi Golkar Dapil Babel yang paham soal pertimahan itu secara lugas menyatakan, dalam kegiatan penambangan timah itu terdapat mineral ikutan. Mulai dari monazite, zirkon, dan lain-lain yang di dalamnya justru mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ).
"Saya heran dalam PP tersebut ada mineral monazite yang mengandung thorium dan mengandung logam tanah jarang, tapi dalam PP ini tarifnya cuma 1%?" ujar BPJ heran.
Padahal, mineral-mineral ikutan itu jika diolah kembali justru lebih mahal dari timah itu sendiri.
"Barang ini Pak Menteri, kalau sudah sampai luar negeri, jauh lebih berharga daripada timah karena ada thorium dan logam tanah jarangnya. Oleh karena itu saya minta kepada Kementerian ESDM. Tolong PP ini dievaluasi, saya menuduh ini ada bandar yang bermain," tegasnya.
Di sisi lain, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, logam tanah jarang belum diekspor. Pihaknya masih mengidentifikasi potensi tersebuut.
"Terkait rare earth mineral, sejauh ini tidak ada ekspor rare earth mineral. Kita baru mengindikasikan adanya potensi rare earth mineral di dalam tailing-tailing industri kita. Jumlahnya masih sedikit. Ini kan perlu pemurnian lagi, nah ongkos pemurnian yang memang harus kita hitungkan. Ini tentu saja kalau sudah dilakukan pemurnian akan bisa memberikan nilai tambah untuk pendapatan negara," paparnya.***