Di Babel, 2 Pria Cabul Ngaku, di Palembang 'Sumpah Pocong'

Kamis 18-05-2023,02:21 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BABELPOS.ID.- Merasa tertuduh dan difitnah, sorang pria di Palembang siap dan akan melakukan sumpah pocong atau mubahalah, hari ini Kamis (18/5).

Sumpah pocong itu akan dilakukan pada Kamis 18 Mei 2023 di kawasan Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan IT II Palembang bertempat di Mushala Al Manan Palembang pagi.

Dan, informasi soal ini pun menyebar di sejumlah media sosial sejak Rabu 17 Mei 2023.

'acara' sumpah pocong itu dibuat diprint di kertas dan ditempelkan warga hingga fotonya viral di media sosial.

Kasus ini bermula pria berusia 40 tahun lebih itu  dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.

“Dia merasa difitnah dan membantah tuduhan itu dengan melakukan mubahalah kepada si penuduh," tulis dalam foto pengumuman yang viral di sosial media yang diterima SUMEKS.CO Rabu malam. 

Menurut TH (38), adik dari sang pemuda juga membenarkan hal tersebut. Kakaknya akan melakukan sumpah pocong itu karena telah dituduh melakukan asusila. Bahkan kasus itu juga sudah dilapor ke polisi.

TH juga menjelaskan bahwa sumpah pocong tersebut juga akan disaksikan oleh pemerintah setempat, termasuk pihak kepolisian dan tokoh agama. 

"Sekitar pukul 10 pagi kakak saya akan menjalani sumpah pocong di depan Mushala Al Manan," ujar adik si pria itu.

Di Babel, 2 Pelaku Ngaku

Lain di Palembang, lalin pula yang terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).  

Di sini, dua cewek anak baru gede (ABG) yang sama-sama berusia 13 tahun di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Babel, ngaku dicabuli.  Satu pelakunya ayah tiri, dan satu pemuda yang baru dikenal.

Untuk kasus ayah tiri, terjadi di Kecamatan Tempilang.  Pelaku berinisial MG (42).  Terkuaknya kasus ini etelah korban melaporkan kejadian yang ia alami ke kakaknya dan lalu bercerita ke ibunya serta langsung membuat laporan ke Polres Babar. 

Setelah mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Kecamatan Tempilang, pada Senin (8/5/23) lalu. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat, pelaku MG mencabuli anak tirinya sejak enam bulan lalu.

Kategori :