Dua Kursi Bawaslu Babel Bakal Diperebutkan 23 Orang

Rabu 17-05-2023,19:27 WIB
Reporter : Abot
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setelah menerima pendaftaran calon komisioner, Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung menyatakan ada 23 peserta. Mereka akan memperebutkan 2 kursi kosong yang akan ditinggalkan Dewi Rusmala dan Andi Budi Prayitno.

Sebanyak 23 ini dinyatakan lanjut ke tahapan selanjutnya setelah melewati tahapan hasil penelitian atau seleksi administratif. Sebelumnya dibuka perpanjangan pendaftaran untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan. Namun, hingga ditutup pendaftaran hanya ada 25 pelamar.

"Ada dua yang tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka tidak memenuhi kelengkapan berkas yang di persyaratkan. Antara lain tidak adanya surat sehat rohani, tidak adanya Surat dari Pengadilan Negeri dan tidak adanya ijazah yang di legalisir cap basah," ungkap Ketua Timsel Bawaslu Babel, Rusdiar.

BACA JUGA:Pendaftaran Bawaslu Babel Diperpanjang, Ini Alasannya

Hasil pleno 23 nama calon komisioner Bawaslu Babel ini ditandatangani oleh Ketua Timsel dan Sekretaris Timsel, Basit Sucipto. Para calon komisioner ini akan melalui tahapan tes tertulis dengan metode CAT.

"Mereka akan melalui tes tertulis dengan metode CAT pada tanggal 22 Mei. Kita harapkan ini dapat lebih efisien, transparan, objektif dan akuntabel," ujarnya.

BACA JUGA:Timsel Bawaslu 7 Kabupaten Kota Terbentuk, Ketuanya Iskandar Lagi

Nantinya, semua soal dan jawaban berpusat langsung dari Bawaslu RI yang disampaikan tepat saat dilaksanakan tes melalui komputer setiap peserta tes tertulis. Jadi, hanya peserta tes tertulis yang mengetahui soal tersebut.

“Dan pada hari berikutnya pada tanggal 24 Mei sejumlah 23 peserta yang sudah mengikuti tes tertulis akan kembali melanjutkan tahapan tes psikologi," tuturnya.

BACA JUGA:Bawaslu Babel Ingatkan Caleg Daftar Sesuai Jadwal dan Ketentuan

Setiap peserta pada saat mengikuti test tertulis dan test psikologi harus mengikuti seluruh ketentuan yang sudah disampaikan kepada peserta. Karena jika melanggar maka akan dikenakan sanksi hingga gugur atau dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Pada hari pelaksanaan test tertulis setiap peserta harus menyerahkan makalah personal terstruktur sebagaimana panduan yang di sampaikan langsung oleh sekretariat timsel Bawaslu melalui WhatsApp kepada setiap peserta.(*)

BACA JUGA:Ada 25 Pendaftar Bawaslu Babel, Keterwakilan Perempuan Belum Terpenuhi

Kategori :