Mantan Istri Ngaku Dipukul, Dibanting, Dihempaskan, PH: Kami Minta Aming Ditahan...

Selasa 16-05-2023,02:00 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Babelpos

Evri: Kita Sudah Layangkan SPDP

POLRESTA berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang diakukan oleh Hotma alias Aming 88 atas mantan istrinya Robiah alias Novi.  

Bahkan, terkait kasus yang sudah ramai dilansir media lokal ini, pihak Polresta sudah melayangkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Pangkalpinang.

Demikian penegasan Kasat Reskrim Polresta, Kompol Evry Susanto, kemarin.

“Itu buktinya sudah kita layangkan SPDP,” tegas Evri kepada media ini.

Saat ini dikatakan Evri, penyidiknya akan memeriksa dokter yang memvisum korban mantan istri Aming, Robiah als Novi. Dari keterangan yang diberikan dokternya akan diperoleh pembuktian atas dugaan adanya penganiayaan itu.  

“Pihak yang memvisum kita periksa dulu. Bagaimana keteranganya ada di Kanit,” katanya.  

Terpisah, penasehat hukum (PH) Robiah alias Novi, yaitu Fitriadi, meminta agar penyidik segera melakukan penahanan sel terhadap Aming. Mengingat  kasus ini tergolong berat yang mana telah menyebabkan retak di bagian kaki korban.

“Ini sudah penganiayaan berat, kakinya retak, memang-memar badanya. Terjadi trauma berat pada korban. Semuanya telah terangkum dalam visum,”  ungkap Fitriadi.

Polisi diharapkanya jangan ada beban apapun. Baginya pihak korban tetap konsisten agar perkara ini segera dilimpahkan ke muka sidang. 

“Mengingat pelakunya adalah seorang pengusaha, makanya kami meminta media agar melakukan pengawalan. Kepada pihak polisi agar serius, pelakunya ditahan dan segera dilimpahkan dan cepat tuntas,” tukasnya.

Korban Temui Wartawan

Sementara, Robiah als Novi yang menjadi korban penganiayaan tampak tertatih-tatih mendatangi sejumlah wartawan di sebuah warung di sekitaran Kota Pangkalpinang. Kaki Novi nampak digips sebelah kiri saat turun dari mobilnya. Dengan berjalan dalam kondisi susah namun akhirnya bisa berbaur dengan wartawan.

"Kaki saya masih sakit, akibat kasus penganiayaan kemarin. Tapi saya usahakan untuk ketemu kawan-kawan di sini. Ada retak di tulangnya," kata Novi saat menjawab pertanyaan wartawan perihal kesehatanya.

Novi mengatakan dia mendapat penganiayaan dari mantan suami yang sudah menikahinya 19 tahun itu. Dari pernikahan itu sudah dikarunia 2 orang anak. Namun pernikahan itu harus kandas   dengan perceraian resmi di Pengadilan Agama Pangkalpinang pada Januari 2023 lalu.

Kategori :