BABELPOS.ID, PEMALI - Lahan kosong yang disiapkan Pemkab Bangka sebagai terminal di Air Bakung, Air Ruai, Pemali, dirambah penambang ilegal.
Namun saat Tim Gabungan (Timgab) Polres Bangka, Sat Pol PP, Polsek dan Camat Pemali mendatangi lokasi, Jumat (12/5), tak ada aktivitas penambangan. Tak satupun pekerja yang terlihat. Hanya sakan yang ditinggalkan. Sementara mesin TI, selang dan perlengkapan lainnya disembunyikan di semak-semak sekitar lokasi. Peralatan tambang itu kemudian langsung diamanan tim gabungan.
BACA JUGA:Bupati Mulkan Pidato, di Belakangnya Ada Tambang Apung, Ini Responnya
Kepala Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza, mengatakan, penertiban TI di Air Bakung, karena beraktivitas di lahan milik Pemkab Bangka.
"Mesin-mesin dan peralatan TI kita amankan ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangka,” tegas Thony Marza kepada wartawan Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA:Tambang Ilegal Airkantung dan Mengkubung Ditertibkan
Thony Marza mengimbau para penambang untuk tidak melakukan aktivitas TI di lahan untuk terminal tersebut. Karena selain dekat pemukiman, juga dekat Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Banyak fasilitas umum, ada jalan, rumah sekolah, lingkungan masyarakat dan lainnya," tegasnya.(*)
BACA JUGA:Eks Tambang Ilegal Dibersihkan dan Ditanami