BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Polres Bangka meringkus pencuri kambuhan yang telah tiga kali masuk penjara. Tertangkapnya kembali Zainudin alias Zen (28) kali ini oleh Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) .
Tim Kelambit memburu Zein yang terkenal licin ini harus melakukan penyelidikan selama beberapa hari usai aksinya yang merajalela. Bahkan, Tim Kelambit harus keluar masuk hutan untuk mengejar pelaku yang sempat berlari ke hutan ketika hampir tertangkap.
Tak hanya mencuri motor di tujuh TKP, pelaku juga mencuri barang berharga pada dua tempat lainnya.
BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Pelaku yang Terlibat Curanmor di Taman Kota
Penangkapan Zein oleh Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Yadi yang mana diketahui pelaku warga Desa Pangkalniur Kecamatan Riausilip ini pada 28 April lalu melakukan Curanmor di di Belinyu.
Pelaku Zein juga melakukan Curanmor Honda Beat pada 22 Agustus 2022 di Desa Kapuk Kecamatan Bakam. Korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
BACA JUGA:Maling di Empat Rumah, Lw Diringkus Tim Kelambit
Sementara itu pada 12 Februari 2023 aksi Curamor, pria yang pernah ditangkap Polda Babel ini menggasak motor Yaha RX King warna biru di Penyusuk, Kelurahan Romodong, Belinyu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp20 juta.
"Ku ad ngambil motor di Kapuk, di Penyusuk juga. Ade yang ku jual, ade yang agik dipakai," kata Zein usai tertangkap pada Senin (8/5) malam.
BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Dua Pria Pelaku Pengeroyokan di THM
Zein kemudian mengaku pernah melakukan Curanmor Honda Supra X 125 warna hitam putih di Pekul, Desa Deniang, Riausilip. Ia juga mencuri motor RX King di seputaran Sinar baru, pada sebuah lokasi tambang timah.
"Ade juga ku ngambik motor sporty di kebun Bukit Panca. Tapi motor e kubuang ke Sungai Perimping karena rusak," sebutnya.
BACA JUGA:Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit, Tim Kelambit Ditantang dengan Sajam
Kepada petugas ia juga mengaku melakukan pencurian robin, mesin chainshaw di Riausilip. Termasuk melakukan aksi Curanmor di Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.
Zein mengaku pernah masuk penjara karena mencuri gawai di Kelapa lalu setelah bebas kembali tertangkap lagi di Kelapa karena mencuri infokus. Terakhir ia masuk penjara pada 2021 karena melakukan Curanmor hingga diringkus Polda Babel.