Beraksi di 7 Lokasi di Bangka, Residivis Tak Berkutik di Tangan Tim Kelambit
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan polisi. --Foto Tri
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Tim Kelambit (Opsnal) Polres Bangka berhasil mengakhiri pelarian Usman alias Bujang Kalok (57), seorang residivis kambuhan yang kembali berulah di berbagai wilayah Kabupaten Bangka. Spesialis pencurian dengan modus penipuan ini diringkus tim gabungan di kawasan Lokalisasi Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Senin (16/2/2026) dini hari.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Wasdapani, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian laporan pencurian yang meresahkan masyarakat sejak Juni 2025 hingga Februari 2026. Tercatat, pelaku telah beraksi di sedikitnya tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di Kecamatan Sungailiat, Merawang, dan Mendo Barat.
Dalam menjalankan aksinya, pria paruh baya ini tergolong sangat licin. Ia kerap menyasar korban lanjut usia (lansia) dengan berpura-pura menjadi tamu, menawarkan jasa pengobatan alternatif (dukun palsu), hingga mengaku sebagai kenalan keluarga. Saat korban lengah karena diminta melakukan ritual seperti menanam bawang atau mengambil air ke dapur, pelaku dengan cepat menggasak uang tunai, handphone, hingga perhiasan emas milik korban.
BACA JUGA:Polres Bangka Tetapkan AP Sebagai Tersangka Kasus Penusukan Maut di Belinyu
BACA JUGA:Berulah Lagi, IRT Residivis Curanmor Bobol Rumah Warga Pangkalpinang
Pelaku merupakan residivis yang sangat lihai bersandiwara. Dalam salah satu aksinya di Desa Mendo, ia bahkan tega melakukan kekerasan fisik terhadap korbannya hingga mengalami luka memar demi membawa kabur uang jutaan rupiah.
Pelarian Bujang Kalok mulai terendus saat Tim Kelambit yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyono berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV di salah satu lokasi kejadian. Pelaku diketahui kerap menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah saat beraksi. Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa hari di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya, petugas akhirnya berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti kuat, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Scoopy (satu unit diduga dibeli dari hasil curian), empat buah cincin emas, satu gelang emas, satu kalung emas, tujuh surat nota pembelian emas, serta beberapa unit handphone.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi," kata AKP Mauldi Wasdapani, Rabu (18/2/2026).
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan di Pangkalpinang yang Kabur Saat Diamankan Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
BACA JUGA:Seorang Pemuda di Toboali Tebas Tangan Pria Paruh Baya Hampir Putus, Pemicunya Cuma Soal Tatapan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
