Tilang Manual Mulai Diberlakukan Lagi, Ini Kata Kapolres Basel

Senin 08-05-2023,15:26 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

10. Memakai Knalpot Brong.

11. Kendaraan Kelebihan Beban dan Ukuran.

12. Kendaraan Tanpa Plat Nomor / Nomor Palsu.

BACA JUGA:Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Bagikan 35 Paket Kemanusiaan

Dikatakan Kapolres, sebelum diberlakukannya tilang manual ini dia meminta anggota Satlantas untuk terlebih dahulu menyosialisasikan kepada masyarakat.

"Sosialisasikan dahulu agar masyarakat tidak terkejut kalau tiba tiba ditilang," ucapnya.

BACA JUGA:Peringatan Kapolres Basel: Jangan Menimbun Bahan Pokok

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan saat berkendara, pakai helm, SIM, spion motor, untuk roda 4 pakai sabuk pengaman."

" Diharapkan agar dipatuhi aturan yang ada karena ini demi keselamatan masyarakat juga," tegas Kapolres. (*)

BACA JUGA:Polres Basel Terima Penghargaan Kemenpan RB

Kategori :