Ternyata Ini Penyebab Kakak Cabuli Adik Tirinya

Kamis 04-05-2023,20:02 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BACA JUGA:Dua Pria Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Kebun Sawit

Saat ini pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Atau Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang.

"Dengan ancaman kurungan lima sampai 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," tutupnya. (*)

BACA JUGA:Bejat! Anak Bawah Umur Dicabuli di Warung

Kategori :