BABELPOS.ID, MUNTOK - Tim Gabungan Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung dan Satpolair Polres Bangka Barat, kembali mengamankan belasan Ponton Isap Produksi (PIP) tambang pasir timah ilegal, pada Kamis (27/4/23) malam.
Kali ini sebanyak 11 unit PIP diamankan karena masih terparkir di Perairan Keranggan dan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok.
BACA JUGA:Tindak Lanjut Pengaduan Warga, Sat Pilairud Polres Bateng Gelar Pendataan Temukan 30 Ponton Isap
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 ponton ilegal yang beroperasi di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok dilakukan penindakan Satuan Polisi Perairan (Sat Polairud) Polres Bangka Barat bersama dengan personel Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) serta Tim Gabungan, Senin (17/4/23).
Diketahui, himbauan itu telah berlangsung sejak Jumat (14/4/23), agar para penambang tidak melakukan aktivitas di perairan tersebut, lantaran merupakan kawasan tangkap nelayan.
BACA JUGA:Nambang Timah Ilegal di Perairan Tembelok, 20 Ponton Diamankan
Adapun penindakan ini dilakukan pihak Satpolair Polres Babar beserta Tim Gabungan sebab belasan ponton masih berada diperairan tersebut.
"Wilayah tangkap nelayan dan zona zero tambang. Makanya sudah kami imbau untuk tidak parkir dan tidak beroperasi di sana. Tapi masih berada di sana kami tarik," ungkap Kasat Polairud Polres Babar, IPTU Sugiyanto, Selasa (2/5/23).
BACA JUGA:Nelayan Bakit Minta Usut Tuntas Tambang Ponton Ilegal
Iptu Ogan mengatakan belasan ponton ilegal yang telah diamankan personil gabungan, seluruhnya saat ini sudah berada di depan Pos Polairud Babar.
"Ada 31 unit PIP yang kami amankan dari Perairan Tembelok dan Keranggan, saat ini ditahan di depan Satpolair Polres Bangka Barat," bebernya. (*)
BACA JUGA:Puluhan Ponton Serbu Teluk Rubiah, Ini Sikap Dewan