HAK ATAS HARTA ABERCROMBY

Senin 24-04-2023,23:27 WIB
Editor : Admin

oleh: Dato’ Akhmad Elvian, DPMP

Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

   

“ABERCROMBY" atau Abercrombie adalah satu kapal milik orang kerajaan Inggris yang telah dihancurkan oleh perompak di perairan Billiton (Belitung). Dalam catatan Eropa dikatakan bahwa “para krunya diselamatkan”. Pada bulan Maret Tahun 1813, Raden Kling beserta puteranya Raden Ali membawa (19 orang) Sembilanbelas laskar kapal besar “Abercromby”, yang sebelumnya telah dihancurkan oleh perompak di lepas pantai Billiton (Belitung) (Wieringa, 1990:122).

      

---------------

NAMA kapal Abercromby diambil dari nama Sir Ralph Abercromby seorang admiral dari armada 18 kapal perang Inggris yang menginvasi Trinidad pada Tahun 1797 Masehi, saat perang revolusi Perancis. Kapal Abercromby pertama kali diluncurkan di Calcutta India pada Tahun 1795 Masehi dalam pelayaran dari Bengal ke Inggris untuk British East India Company. Kapal dibuat oleh George Foreman & Nathaniel Bacon, Calcutta. Kapal Abercromby diterima di Registries of Great Britain pada Tanggal 26 Agustus 1796 Masehi. Spesifikasi kapal Abercromby untuk pemasangan sementara di London, tertanggal 1 Oktober 1796 Masehi, adalah 1091 4 s 8 d, dengan bm 615 atau 670 (bm) dan dengan tenaga penggerak layar.

      

Kapal Abercromby pertama kali muncul di Lloyd’s Register untuk Tahun 1796 Masehi dengan L. Betts, master, “Farly”, pemilik dan perdagangan London-India. Daftar Lloyd untuk Tahun 1797 Masehi dan perdagangannya dengan London-Hindia Timur. Riwayat perjalan kapal Abercromby dengan Kapten kapal Abercromby, John Gilmore  berlayar dari Calcutta, melewati Kedgeree pada Tanggal 1 Februari 1796. Kapal Abercromby mencapai Saint Helena pada Tanggal 23 April dan Falmouth pada Tanggal 21 Juni, sebelum tiba di Blackwall pada Tanggal 18 Juli. Kapal Abercromby membawa beras atas nama pemerintah Inggris yang saat itu mengimpor biji-bijian untuk mengatasi harga gandum yang tinggi di wilayah Inggris setelah panen yang buruk dan gagal. Kapal Abercromby juga disewa oleh pemerintah Inggris dalam rangka menyiapkan ekspedisi melawan Manila pada Tahun 1797/1798 Masehi yang kemudian, penyewaannya dibatalkan. Daftar Lloyd melaporkan bahwa Abercromby hilang di Selat Karimata, Hindia Belanda, pada Tahun 1812 Masehi. Kapal Abercromby ditenggelamkan ketika sedang dalam perjalanan dari Bombay, India ke Kanton, Cina. Dalam catatan lain dikatakan, bahwa kapal Abercromby pecah dan terdampar di pesisir pantai Belitung karena diserang bajak laut (Wieringa, 1990:122). Bangkai kapal itu dilaporkan pada Tanggal 29 Juli 1812 berada di “Abercromby Reef” (reruntuhan atau bangkai kapal yang terlihat beberapa tahun kemudian), di Selat Gaspar dalam posisi koordinat sekitar 2º29'S 107°30'E (Wright, 1834:13, vol. 1). 

      

Dalam catatan Eropa dikatakan bahwa “para krunya diselamatkan”. Benda atau barang kapal termasuk awak kapal Abercromby sebenarnya diambil oleh rakyat dan dikuasai oleh Depati Belitung. Sebenarnya pernyataan yang mengatakan, bahwa para krunya diselamatkan adalah karena diselamatkan oleh Raden Kling dan puteranya Raden Ali, penguasa Toboali Bangka Selatan dan penguasa pulau Lepar yang saat itu sedang berada di pulau Belitung karena sedang berperang melawan Inggris. Pada bulan Maret Tahun 1813, Raden Kling beserta puteranya Raden Ali membawa (19 orang) Sembilanbelas laskar kapal besar “Abercromby”, yang sebelumnya telah dihancurkan oleh perompak di lepas pantai Billiton (Belitung) (Wieringa, 1990:122). Para laskar atau kru kapal melaporkan, bahwa mereka telah diberi makan dan diperlakukan dengan baik oleh Raden Kling dan pengikutnya. Atas tindakannya ini Raden Kling diampuni dari kesalahannya oleh pemerintah Inggris. Sebelumnya pada bulan Maret 1813, residen Inggris untuk Palembang dan Bangka, M.H. Court, sedang mempersiapkan untuk mengirim salah satu kapal penjelajah perusahaan, dengan tujuan untuk membawa secara paksa Raden Kling ke Minto karena membangkang untuk menyatakan sumpah setia kepada kerajaan Inggris seperti yang telah dilakukan oleh penguasa-penguasa lokal tradisional di wilayah lain di pulau Bangka. Pada kesempatan kepergiannya ke Mentok Raden Kling mengemukakan alasannya terlambat dan tidak hadir di Mentok untuk menyatakan sumpah setia adalah karena anak-anaknya (Raden Kling) yang sedang sakit. Kemudian Raden Kling juga diminta bantuan jasanya oleh residen Inggris untuk menunjukkan dan membawa pergi sisa awak Abercromby yang masih tersisa dari pulau Billiton ke Minto (Mentok). Pada kesempatan kunjungannya ke Minto, Ia (Raden Kling) menyampaikan (12 pikul) Duabelas pikul Timah, sebagai siasatnya berpura-pura  tunduk kepada pemerintah Inggris. 

      

Penguasaan harta benda dan awak kapal Abercromby yang tenggelam di perairan pulau Belitung oleh rakyat dan Depati Belitung, bukanlah karena tanpa alasan, akan tetapi karena adanya ketentuan dalam Hukum Adat di Bangka Belitung yang mengatur terhadap temuan benda-benda berharga dari laut ataupun di darat. Dalam buku F. S. A. De clercq.. “Bijdrage Tot De Geschiedenis van Het Eiland Bangka (Naar een Maleisch Handschrift)”, dalam Bijdragen Tot De Taal, Land, En Volkenkunde in Netherlands Indie (BKI), 1895, disebutkan instructie voor depati, de batin-pasirah's  en de batin-pengandang's of batin-ketjil, pada Perkara 13: “Als op zee of aan den wal iets bijzonders of van waarde wordt gevonden, dan wordt zulks in tweeën verdeeld; de helft voor het hoofd en de andere helft voor den vinder”. Dalam versi E.P. Wieringa, Carita Bangka Het Verhaal Van BangkaTekstuitga Ve Met Introductie en Addenda, Vakgroep Talen en Culture van Zuidoost-Azië en Oceanië Rijksuniversiteit te Leiden, 1990, pada Pasal Tigabelas, dinyatakan: “Jikalau segala barang yang baru atau benda-benda dapat dari laut atau di darat, maka barang begitu dibahagi dua, satu bahagian kepada kepalanya dan satu bahagian kepada yang mendapat”. Terhadap kasus ini pemerintah Inggris menganggap harta benda dari kapal besar “Abercromby”, yang pecah terdampar diambil oleh rakyat dan Depati Belitung adalah suatu tindakan perampasan. 

      

Residen Inggris untuk Palembang dan Bangka M.H. Court, meminta kepada Depati Belitung mengembalikan harta benda dan awak kapal yang tersisa kepada residen yang berkedudukan di Mentok, akan tetapi permintaan itu ditolak oleh Depati Belitung. Akibat penolakan Depati Belitung, Residen Inggrispun marah dan kemudian pemerintah Inggris menugaskan Raja Akil atau Mayor Akil dari Siak untuk menghukum Depati Belitung. Raja Akil, berserta pasukan berlayar dari Minto (Mentok), menuju pulau Billiton (Belitung) dan membangun pusat kekuatan di daerah Sedjoo (Sijuk) yang terletak di pantai Utara pulau Billiton. Konflik ini menyebabkan Depati Belitung K.A. Mohammad Hatam atau Depati Tjakraningrat VII tewas terbunuh. Orang Belitung mengenal K.A. Mohammad Hatam dengan sebutan Depati yang mati karena terkerat lehernya (Elvian, 2012:75). Sementara itu anak dan keluarga Depati (K.A Rahad) berhasil selamat dan melarikan diri dibantu oleh Raden Kling dan Raden Ali yang saat itu sedang berada di Belitung. Tidak diakuinya hukum adat yang berlaku di Bangka dan Belitung oleh pemerintah kerajaan Inggris menjadi salah satu penyebab peperangan besar antara rakyat Belitung dengan pasukan Inggris.

Kategori :