1.303 Narapidana di Wilayah Babel Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Minggu 23-04-2023,00:01 WIB
Reporter : Humas Kanwil KemenkumHAM Babel
Editor : Babelpos

Undang-undang tersebut salah satunya mempertegas fungsi pemasyarakatan dalam mewujudkan konsep Restorative Justice dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

"Pembinaan bertujuan agar para WBP terus meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat, dapat hidup secara wajar, taat hukum, bertanggungjawab, dan aktif berperan dalam pembangunan," pungkas Harun.

Kategori :