BABELPOS.ID - Mabes Polri melalui Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (dumas) terkait proses rekrutmen calon anggota Polri.
Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan calon anggota polisi dapat mengadu ke nomor ponsel 085773760016, yang tersambung langsung dengan aplikasi WhatsApp SSDM Polri. "Kegiatan rekrutmen ini harus menjadi kontribusi positif dengan melaksanakan prinsip Betah (bersih, transparan, akuntabel dan humanis), dan clean and clear," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Rabu, 12 April 2023. Irjen Dedi mengatakan, dengan dibukanya hotline ini bisa mencegah terjadinya pungli dalam proses rekrutmen Polri. Hal ini diharapkan bisa berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. "Brand image yang masih melekat di masyarakat, 'masuk polisi pakai uang', 'masuk bintara sekian ratus (juta rupiah)', '(masuk) taruna sekian ratus juta atau sekian miliar (rupiah)'. Image ini harus kita ubah," tegasnya. Irjen Dedi menegaskan hanya satu nomor hotline yang resmi dipakai SSDM Polri dan menegaskan kepada operator hotline untuk proaktif menanggapi masyarakat. "Operator hotline juga harus proaktif, harus menjawab apa saja yang jadi pertanyaan masyarakat terkait rekrutmen ini," tekan Irjen Dedi. Irjen Dedi mengingatkan masyarakat apabila ada yang mengaku sebagai pihak panitia penerima anggota Polri dengan nomer lain maka jangan lekas percaya. "Kalau ada nomor-nomor lain, itu oknum yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk mencari keuntungan sendiri," pungkas dia. Mantan Kadiv Humas Polri ini juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari. Para pejabat kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, diminta memiliki upaya mitigasi kecurangan dalam penerimaan anggota Polri ini. "Kita harus ubah image tersebut. Contoh kasus di Jawa Tengah ini sudah cukup memukul kita. Jangan sampai terulang kembali. Mitigasi sedari awal sampai selesai proses rekrutmen," ungkap dia. Dedi juga memerintahkan jajarannya, baik panitia pusat maupun daerah, untuk menggandeng pihak eksternal untuk pengawasan proses rekrutmen anggota. "Selain pengawasan internal, (pengawasan) eksternal diperkuat. Silakan yang di wilayah gandeng pengawas eksternal lainnya," perintah mantan Kapolda Kalteng ini. (*) Artikel ini telah terbit di disway.id berjudul https://disway.id/read/695392/Catat-Nomor-Pengaduan-Masalah-Rekrutmen-Polisi-pada-SSDM-PolriAda Penyimpangan Tes Masuk Polisi, Laporkan ke Nomor Ini!
Rabu 12-04-2023,12:13 WIB
Editor : Jal
Kategori :
Terkait
Rabu 11-03-2026,09:33 WIB
PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah
Kamis 12-02-2026,18:05 WIB
Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi
Senin 09-02-2026,17:01 WIB
Patroli Polsek Bukit Intan Sasar Tongkrongan Remaja dan Kos-kosan, Cegah Geng Motor dan Peredaran Narkoba
Selasa 23-12-2025,10:17 WIB
Wagub Babel Tersangka Lagi, Kali ini Kasus Ijazah
Selasa 16-12-2025,13:27 WIB
Prabowo Akui Ada Pejabat, TNI dan Polri Terlibat Penyeludupan Timah
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,09:53 WIB
Kejati Babel Ungkap Status Yopi Bun Dalam Kasus Tambang Ilegal Hutan Nadi dan Sarang Ikan
Rabu 01-04-2026,11:15 WIB
5 Anak Terdampak Kekerasan di Babel Dapat Beasiswa LPAI
Rabu 01-04-2026,09:57 WIB
Polresta Pangkalpinang Laksanakan Strongpoint di SMPN 7, Kompol Dewi Pastikan Siswa Aman ke Sekolah
Rabu 01-04-2026,10:04 WIB
Siaga Cheng Beng, Polsek Bukit Intan Awasi Ziarah Kubur di TPU Yayasan Sentosa Pangkalpinang
Rabu 01-04-2026,21:18 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penilaian Mandiri SAKIP Tahun 2026 untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja
Terkini
Rabu 01-04-2026,21:22 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Konsultasikan Perencanaan Renovasi Gedung Kantor Permanen ke Dinas PUPR Babel
Rabu 01-04-2026,21:18 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penilaian Mandiri SAKIP Tahun 2026 untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja
Rabu 01-04-2026,21:15 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan, Dorong Legalitas UMKM di Bangka Belitung
Rabu 01-04-2026,20:26 WIB