Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Pangkalpinang, Efran berharap keberadaan BPBD dapat dirasakan oleh masyarakat. Terutama dalam memberikan pelayanan kebencanaan yang terjadi di Kota Pangkalpinang. Sehingga masyarakat dapat terus dipermudah dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Kami berharap dengan adannya perjanjian kerjasama ini peran BPBD ke depan lebih dapat mengayomi, melayani masyarakat Kota Pangkalpinang,” tutupnya.(*)
BACA JUGA:Kolam Retensi Terak-Pedindang Reduksi Banjir 69 Persen di PGK